Dosen Non-ASN dan Guru Honorer Terima Lagi BSU Rp1,8 Juta, Segera Daftar di info.gtk.kemdikbud.go.id

- 21 Agustus 2021, 16:25 WIB
Ilustrasi pencairan BSU guru honorer Rp1,8 juta.
Ilustrasi pencairan BSU guru honorer Rp1,8 juta. /Instagram.com/@bank_indonesia.

Mulai dari KTP, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada, surat keputusan penerima BSU yang dapat diunduh dari https://info.gtk.kemendikbud.go.id/..

Selain itu, juga menyiapkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang formatnya dapat diunduh di laman https://info.gtk.kemendikbud.go.id/., kemudian diberi meterai dan ditandatangani.

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Kapuslapdik), Abdul Kahar mengatakan, program BSU merupakan salah satu kebijakan khusus Kemendikburistek pada masa pandemi Covid-19.

“Program BSU ini untuk meringankan beban para pendidik dan tenaga kependidikan non-ASN,” kata Abdul Kahar, dikutip PortalSulut.PikiranRakyat.com dari laman Kemendikbudristek.

Baca Juga: BSU Guru Honorer Kapan Cair? Simak Infonya Lengkapnya

Begini cara mengajukan BSU bagi guru honorer ataupun dosen non-ASN:

1. Buka aplikasi atau browser info.gtk.kemdikbud.go.id. Untuk membuka Info GTK gunakan account PTK yang sudah diverifikasi

2. Masukkan email dan password yang telah terdaftar.

3. Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM kemudian tempel materai dan ditandatangani.

4. Lalu, bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU Guru Honorer), serta SPTJM yang sudah di materai serta ditandatangani ke bank penyalur.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x