PENTING! Khusus Peserta Tes SKD CPNS Perempuan, Perhatikan Hal Sepele Ini karena Risiko Fatal Menanti

- 21 Agustus 2021, 14:51 WIB
Ilustrasi tes CPNS 2021. Aturan khusus peserta tes SKD perempuan.
Ilustrasi tes CPNS 2021. Aturan khusus peserta tes SKD perempuan. /Instagram/@cpnsindonesia

PORTAL SULUT – Aturan pada pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 menjadi hal penting yang harus diperhatikan peserta.

Sama seperti tes tahun sebelumnya, khusus peserta perempuan, perhatikan hal yang kelihatannya sepele tapi risiko fatal menanti jika dilanggar.

Lantas, peraturan apakah itu yang berlaku khusus untuk perempuan saat pelaksanaan tes SKD CPNS 2021? Baca penjelasan lengkapnya di bagian bawah artikel ini.

Baca Juga: SKD CPNS Kemenkumhan: Sumatera Utara Tertinggi Peserta, Terendah Papua Barat, Ini Datanya

Badan Kepegawaian Negara (BKN) tinggal menunggu izin atau rekomendasi persetujuan dari Satgas Covid-19 untuk pelaksanaan tes SKD CPNS 2021.

Jika surat rekomendasi sudah ada dan pelaksanaan tes SKD diizinkan sesuai jadwal tahapan yang dibuat, maka mulai 25 Agustus sampai 4 Oktober 2021 mendatang pelaksanaanya.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, membenarkan jika jadwal pelaksanaan SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK 2021 masih menunggu izin dari Satgas Covid-19.

Baca Juga: Kamu Lulus CPNS di Kementerian ESDM? Ini Bocoran Komponen Soal SKD hingga Bobot Nilai

Suharmen juga mengatakan rencana jadwal pelaksanaan seleksi CASN, akan diawali dengan SKD CPNS.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x