PORTAL SULUT - BSU guru honorer merupakan bantuan yang disalurkan Kemendikbud khusus bagi para guru honorer atau PTK non PNS.
BSU guru honorer dikabarkan akan disalurkan oleh Kemendikbud pada awal September 2021 mendatang.
Setiap guru honorer bisa terima dana sebesar Rp1,8 juta melalui BSU Guru Honorer 2021.
Baca Juga: BSU Guru Honorer Kapan Cair? Simak Infonya Lengkapnya
Total dana yang dialokasikan pada BSU guru honorer tersebut yaitu sebesar Rp3,7 triliun.
Bagi guru honorer atau PTK non PNS silahkan mendaftarkan diri atau pengajuan penerima BSU guru honorer 2021.
Berikut cara pengajuan BSU guru honorer:
1. Buka info.gtk.kemendikbud.go.id.
Gunakan akun PTK yang sudah diverifikasi.
2. Masukkan email dan password.