PORTAL SULUT - Sebanyak 6 pelamar CPNS Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendes PDTT) berubah status dari Memenuhi Syarat (MS) menjadi Tak Memenuhi Syarat (TMS).
Selain CPNS Kemendes PDTT, sejumlah instansi juga mengumumkan hal serupa.
Pelamar CPNS diminta aktif untuk mengecek di akun SSCASN.
Beberapa instansi telah mengumumkan sejumlah pelamar yang awalnya memenuhi syarat (MS) berubah menjadi Tak Memenuhi Syarat (TMS).
Baca Juga: Kantor KKP Umumkan Tambahan CPNS Lulus Seleksi Administrasi, Ada Namamu di Situ?
Yang terbaru di CPNS Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendes PDTT).
"PENGUMUMAN CPNS ! ! ⚠️⚠️⚠️
#SobatDesa, pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS sudah diumumkan dan periode masa sanggah sudah selesai.
Berdasarkan hasil peninjauan kembali berkas seleksi administrasi CPNS Kementerian Desa PDTT, pada periode masa sanggah terdapat perubahan status pelamar dari Lulus Administrasi menjadi Tidak Lulus administrasi.
Yuk! Cek hasil seleksi administrasi setelah masa sanggah.
Buat #SobatDesa yang lulus, persiapkan diri sebaik-baiknya untuk tes selanjutnya," tulis instagram Kemendes PDTT, Sabtu 21 Agustus 2021.