Sudah Lulus Administrasi CPNS Lalu Jadi TMS, BKN Beri Kesempatan Terakhir Pelamar Lakukan Sanggahan

- 21 Agustus 2021, 09:08 WIB
Kesempatan sanggah masih diberikan kepada pelamar CPNS BKN yang awalnya lulus lalu menjadi TMS.
Kesempatan sanggah masih diberikan kepada pelamar CPNS BKN yang awalnya lulus lalu menjadi TMS. /Twitter/BKNgoid

PORTAL SULUT - Perubahan status pelamar CPNS 2021 pada seleksi administrasi dari lulus menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS), masih bisa disanggah.

Pelamar CPNS 2021 yang TMS, BKN memberikan kesempatan melakukan sanggahan terakhir.

BKN sebut terdapat 97 pelamar yang semula lulus menjadi TMS, berikut ini penjelasannya.

 Baca Juga: Kapan Tes SKD CPNS 2021? Ini Kabar Terbaru dari BKN

Berdasarkan hasil verifikasi ulang panitia seleksi pengadaan CPNS BKN tahun 2021.

Pengumuman nomor :03/PANPEL.BKN/CPNS/VIII/2021, tanggal 2 Agustus 2021 tentang hasil seleksi administrasi CPNS BKN TA 2021 terdapat perubahan, lulus menjadi tidak lulus.

Berdasarkan Surat Edaran Kepala BKN, nomor 9 tahun 2021 tentang penggunaan meterai pada dokumen seleksi CPNS Negara, tidak diperbolehkan menggunakan meterai yang sudah pernah digunakan pada dokumen yang lain, serta meterai hasil edit gambar dari internet dan serupa.

Jika ditemui dokumen yang menggunakan meterai sebagaimana dimaksud, maka dokumen tersebut tidak sesuai ketentuan peraturan peraturan-undangan dan kategori TMS.

 Baca Juga: Ternyata Gaji CPNS dan PPPK Berbeda Diawal Pengangkatan, Ada Yang Hanya 80 Persen

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x