PORTAL SULUT – BSU Guru Honorer kapan cair?
Bantuan Subsidi Umpah (BSU) guru honorer senilai Rp 1.8 juta, akan kembali disalurkan oleh Kemendikbud pada tahun 2021 ini.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim, mengatakan Kemendikbud juga memberikan BSU guru honorer dengan total anggaran sebesar Rp3,7 triliun bagi 2 juta pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS.
Baca Juga: 6 Kriteria Guru Honorer Dapat BSU Rp1, 8 Juta, Pelajari Juga Cara Pengajuannya
Namun Mendikbud belum menyebutkan secara pasti kapan BSU guru honorer akan cair.
Mendikbud hanya menegaskan, jika anggaran BSU guru honorer dan guru non PNS di tahun 2021 ini sudah disediakan pemerintah.
BSU Guru Honorer adalah bantuan pemerintah sejumlah Rp1.8 juta yang diberikan satu kali kepada pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) berstatus bukan pegawai negeri sipil (non-PNS), meliputi dosen, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi perguruan tinggi negeri maupun swasta di lingkungan Kemendikbud.
Untuk menerima BSU Guru honorer, PTK Non PNS tidak perlu mengajukan diri.
Daftar penerima ditetapkan oleh Kemendikbud berdasarkan Dapodik dan PDDikti.