PORTAL SULUT – CPNS dan PPPK 2021 sudah melewati tahapan seleksi administrasi dan masa sanggah.
CPNS dan PPPK 2021 sedang dalam persiapan untuk tahapan tes ujian SKD CPNS dan tes Kompetensi PPPK.
Peserta seleksi CPNS dan PPPK 2021 pun sedikit dibingungkan dengan beberapa perubahan yang terjadi mulai dari formulir Deklarasi Sehat, Jadwal SKD yang tidak tertera di kartu ujian, syarat SKD, dan Passing Grade yang mengalami kenaikan.
Baca Juga: Sudah Lulus Administrasi CPNS Lalu Jadi TMS, BKN Beri Kesempatan Terakhir Pelamar Lakukan Sanggahan
Deklarasi Sehat
Deklarasi Sehat merupakan fitur baru yang memuat pernyataan tentang kondisi kesehatan peserta.
BKN sendiri menyampaikan bahwa Deklarasi Sehat adalah pernyataan kondisi kesehatan peserta SKD yang disampaikan dengan kondisi yang sebenarnya.
Peserta wajib mengisi Deklarasi sehat yang terdapat dalam portal SSCASN.
Deklarasi Sehat sendiri termasuk dalam salah satu syarat dokumen yang wajib dibawa oleh peserta ke lokasi ujian.