PORTAL SULUT – Terdapat fitur baru untuk para peserta CPNS 2021 yang lulus seleksi administrasi berupa formulir Kartu Deklarasi Sehat yang harus diisi oleh peserta.
Formulir pengisian Kartu Deklarasi Sehat ini muncul bersamaan dengan pengumuman hasil sanggah seleksi administrasi pada 15 Agustus 2021.
Kartu Deklarasi Sehat adalah salah satu syarat dokumen yang wajib dibawa oleh para peserta CPNS 2021 untuk mengikuti ujian SKD.
Baca Juga: Cek Disini, Jadwal SKD dan Cara Cetak Kartu Ujian CPNS 2021
Kartu Deklarasi Sehat tersebut memuat pertanyaan yang harus dijawab Iya atau Tidak. Pertanyaan tersebut antara lain:
1. Dalam 14 hari terakhir saya
- Ada anggota keluarga satu rumah yang bergejala/terkonfirmasi
- Pernah bersentuhan fisik/berdekatan kurang dari 1 meter dengan orang bergejala/terkonfirmasi COVID-19
2. Saya sedang mengalami kondisi di bawah ini
- Demam
- Batuk
- Lemas
- Nyeri otot
- Nyeri tenggorokan
- Pilek/hidung tersumbat
- Sesak nafas
- Anoreksia/mual/muntah
- Diare
- Dan gejala lain yang mengarah
3. Saya dinyatakan terkonfirmasi COVID-19
Lalu timbul pertanyaan, bagaimana jika peserta CPNS 2021 mempunyai gejala yang tertera pada Kartu Deklarasi Sehat?