Peserta SKD CPNS Tahun 2021 Wajib Tahu, Gugur Bila Tak Patuhi Aturan Ini

- 13 Agustus 2021, 11:56 WIB
Wajib tahu aturan pelaksanaan tes SKD CPNS 2021.
Wajib tahu aturan pelaksanaan tes SKD CPNS 2021. /BKN.go.id/

Adapun untuk peserta perempuan yang berhijab, dianjurkan memakai hijab warna hitam, kameja putih lengan panjang bagi yang berhijab, celana panjang, rok panjang serta sepatu.

Semua perlengkapan atau aksesoris seperti sepatu, jam, gelang, ikat pinggang, kalung dan sebagainya wajib dilepas oleh peserta.

 Baca Juga: Hanya Masukkan NIK di dtks.kemensos.go.id, Anda Akan Dapat Bansos PKH, BSU, BST Tahun 2021

Pada rekrutmen CPNS dan PPPK kali ini, ada ketambahan jumlah soal yakni mencapai 110 soal. Ketambahan itu juga memicu kenaikan passing grade.

Perwakilan BKN Auditya Nugraha Dhaspito menjelaskan, lokasi tes disesuaikan dengan lokasi terdekat dari alamat domisili para pelamar. Dikutip dari live instagram @bkngoidofficial.

Sedangkan untuk lokasi pelaksanaan SKD akan mendekati domisili atau alamat KTP pendaftar.

 Baca Juga: Jangan Ketinggalan, 5 Dokumen Ini Wajib Dibawa Peserta pada Pelaksanaan SKD CPNS 2021

Seperti diketahui, pelaksanaan SKD tahun ini berbeda dengan tahun 2019. Dimana ada kenaikan standar passing grade dan juga soal pada ujian nanti.***

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah