PORTAL SULUT – Menjelang HUT ke-76 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2021 mendatang, ada satu momen paling ditunggu seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia.
Momentum itu adalah pengumuman soal gaji PNS tahun 2022 apakah ada kenaikan atau tidak.
Lantas, apakah pada pembacaan nota keuangan oleh Presiden Jokowi pada 16 Agustus 2021 di MPR- DPR RI akan ada pengumuman kenaikan gaji PNS? Begini jawaban pemerintah.
Baca Juga: Lulus CPNS 2021, Begini Gaji Diterima Setiap Bulan, Lengkap Per Golongan dan Jenjang Pendidikan
Pengumuman kenaikan gaji PNS untuk tahun 2022 sudah dinantikan jutaan PNS di Indonesia.
Sudah beberapa tahun gaji PNS tidak mengalami kenaikan. Tahun ini tentu harapan para abdi Negara adalah adanya kabar dari Presiden Jokowi soal gaji di tahun 2022.
Terkait dengan masalah apakah ada kenaikan gaji PNS atau tidak pada tahun 2022 mendatang, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum memberikan keterangan.
Baca Juga: Saat Pelaksanaan SKD, Peserta CPNS 2021 Wajib Membawa Dokumen Ini!
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata, beberapa waktu lalu meminta supaya menunggu saja pembacaan nota keuangan oleh Presiden Jokowi di DPR RI.