Peserta SKD CPNS Tahun 2021 Wajib Tahu, Gugur Bila Tak Patuhi Aturan Ini

- 13 Agustus 2021, 11:56 WIB
Wajib tahu aturan pelaksanaan tes SKD CPNS 2021.
Wajib tahu aturan pelaksanaan tes SKD CPNS 2021. /BKN.go.id/

PORTAL SULUT-  Pelamar CPNS tahun 2021 yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, rupanya harus benar-benar terliti dengan beberapa aturan dalam pelaksanaan SKD nanti.

Jadwal Pelaksanaan SKD, CPNS Tahun 2021 akan berlangsung tanggal 25 Agustus hingga 4 Oktober 2021.

Saat ini tinggal menunggu pengumuman hasil sanggahan para pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat pada seleksi administrasi CPNS

 Baca Juga: Gaji PNS Naik? Begini Rincian Lengkap Per Golongan Diterima Tiap Bulan

Bagi Anda yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi dan mengikuti SKD CPNS 2021, wajib mengikuti beberapa aturan yang telah diterapkan.

Peserta yang tidak mengikuti aturan, dipastikan gugur SKD CPNS tahun 2021. Lantas, apa-apa saja aturan yang akan diterapkan dalam pelaksanaan SKD?

Sambil menunggu pengumuman itu, alangkah baiknya kita menyimak waktu dan lokasi, serta pakaian yang akan dikenakan pada saat pelaksanaan SKD.

 Baca Juga: Yuk Ikutan Tryout Gratis dari Kemendikbud Khusus Pelamar PPPK Guru 2021, Ada Mapel Umum Hingga Kejuruan

Bagi peserta laki-laki wajib memakai kameja putih tangan panjang atau pendek, Celana kain warna hitam yang tidak berbahan jeans, serta memakai sepatu.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x