PORTAl SULUT - Seleksi Kompetisi Dasar (SKD) bagi peserta CPNS tahun 2021 segera dilaksanakan. Pada pelaksanaan nanti, akan ada beberapa dokumen yang wajib dibawah oleh masing-masing peserta.
Direncanakan pelaksanaan SKD CPNS Tahun 2021 akan berlangsung 25 Agustus hingga 4 Oktober.
antas apa-apa saja yang wajib dibawah peserta pada ujian SKD CPNS nanti? Dikutip Portal Sulut dari akun Instagram @cpnsindonesi, sebagai berikut:
Baca Juga: Apakah 16 Agustus Ada Pengumuman Kenaikan Gaji PNS? Begini Jawaban Pemerintah
1. KTP Asli
2. Kartu ujian (sudah diprint)
3. Masker (Prokes) untuk jaga-jaga