Apakah 16 Agustus Ada Pengumuman Kenaikan Gaji PNS? Begini Jawaban Pemerintah

- 13 Agustus 2021, 10:15 WIB
Ilustrasi PNS. Apakah gaji PNS akan naik tahun 2022? Tunggu pengumuman 16 Agustus 2021.
Ilustrasi PNS. Apakah gaji PNS akan naik tahun 2022? Tunggu pengumuman 16 Agustus 2021. /Instagram @bps_statistics

Menurut Isa Rachmatarwata, kebijakan semacam kenaikan gaji PNS adalah ranah Presiden Jokowi menyampaikan.

“Tunggu diumumkan oleh Presiden Jokowi saat pembacaan nota keuangan pekan depan. Kebijakan semacam itu akan disampaikan Presiden nanti di nota keuangan," kata Isa Rachmatarwata.

Baca Juga: Ini Jadwal dan Cara Cetak Kartu Ujian CPNS dan PPPK Guru Serta Siapa Peserta Tes

Saat ini gaji PNS untuk golongan terendah adalah Rp1.560.800 dan paling tinggi Rp5.901.200.

Besaran gaji PNS tersebut sesuai dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019.***

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x