Daftar Tunjangan Tiap Bulan Jika Lulus CPNS 2021, Pantas Jutaan Orang Kepincut Ikut Seleksi

- 7 Agustus 2021, 09:19 WIB
Ilustrasi PNS.  Daftar tunjangan diterima jika lulus CPNS 2021.
Ilustrasi PNS. Daftar tunjangan diterima jika lulus CPNS 2021. /Tangkapan Layar portal SSCASN

 

4. Tunjangan makan sesuai peraturan keuangan RI nomor 32/PMK.02/2018 tentang standar biaya dimasukan tahun anggaran 2019 yang di terbitkan menteri keuangan 29 maret 2018 terdiri dari:

- Golongan I dan II Rp.35.000 per hari

- Golongan III Rp.37.000 per hari

- Golongan IV Rp.41.000 per hari

 

5. Tunjangan jabatan hanya diberikan bagi PNS dijenjang eselon.

 

Baca Juga: Simak Langkah-langkah Lulus SKD CPNS 2021, Nomor 7 Sering Disepelekan

6. Perjalanan dinas ke luar kota dan luar negeri, uang harian yang dimaksudkan seperti uang makan, uang saku dan uang transport lokal.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x