Daftar Tunjangan Tiap Bulan Jika Lulus CPNS 2021, Pantas Jutaan Orang Kepincut Ikut Seleksi

- 7 Agustus 2021, 09:19 WIB
Ilustrasi PNS.  Daftar tunjangan diterima jika lulus CPNS 2021.
Ilustrasi PNS. Daftar tunjangan diterima jika lulus CPNS 2021. /Tangkapan Layar portal SSCASN

PORTAL SULUT – Selain menerima gaji, jika lulus CPNS 2021 akan menerima juga pembayaran tunjangan tiap bulan.

Daftar tunjangan dan besaran biasanya sesuai dengan golongan dan lama kerja.

Pantas jutaan orang kepincut ikut seleksi CPNS 2021 meski formasi disediakan setiap instansi sangat terbatas.

Baca Juga: Lulus CPNS 2021, Begini Gaji Diterima Setiap Bulan, Lengkap Per Golongan dan Jenjang Pendidikan

Menjadi CPNS masih menjadi harapan mayoritas angkatan kerja di Indonesia.

Beberapa alasan mendasari. Akan tetapi faktor utama adalah kesejahteraan seorang CPNS.

Jika lulus CPNS 2021 dan terus mengembangkan karir, maka selain gaji yang sudah diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, ada pula tunjangan.

Tunjangan ada beberapa item yang akan dibayarkan negara kepada setiap PNS. Berikut ini rinciannya:

 Baca Juga: Simak Langkah-langkah Lulus SKD CPNS 2021, Nomor 7 Sering Disepelekan

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x