PORTAL SULUT - Kabar gembira untuk pekerja. Bantuan Subsidi Upah (BSU) segera dicairkan.
Para pekerja akan mendapatkan bantuan Rp1 juta yang dikirim di rekening masing-masing.
Namun sebelumnya, calon penerima harus memiki syarat ini:
1. Warga Negara Indonesia
2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai denga Juni 2021
3. Mempunyai gaji paling banyak sebesar Rp3.500.000 per bulan
4. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4
Penerima BSU yang diutamakan: