CPNS dan PPPK yang Dinyatakan TMS Bisa Mengadu Ombudsman, Berikut Caranya

- 4 Agustus 2021, 09:28 WIB
Ombudsman RI membuka pengaduan seleksi CPNS dan PPPK
Ombudsman RI membuka pengaduan seleksi CPNS dan PPPK /Ombudsman RI

Baca Juga: Ini Cara Menghitung Bobot Soal SKD Agar Lulus Passing Grade CPNS 2021

Pelapor juga dimohon dapat melampirkan data nomor telepon, email, alamat dan Provinsi domisili Pelapor, substansi pengaduan (Seleksi CPNS, Seleksi PPPK Guru, Seleksi PPPK Non-Guru), pihak Terlapor dan Provinsi Instansi Terlapor, kronologi pengaduan dan harapan Pelapor, informasi bahwa Pelapor telah menyampaikan keberatan/upaya kepada Instansi Terlapor, dan bukti relevan terkait pengaduan.

Untuk melakukan pengaduan pelamar CPNS bisa membuka tautan ini: bit.ly/pengaduanCASN2021.(***)

Halaman:

Editor: Ralki Sinaulan

Sumber: Ombudsman RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah