Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Selama Agustus 2021, Lihat Syarat dan Ketentuan di Sini

- 4 Agustus 2021, 09:08 WIB
Program pemutihan pajak kendaraan dimulai 1 Agustus 2021.
Program pemutihan pajak kendaraan dimulai 1 Agustus 2021. /Instagram @bapenda.jabar/

Bagi masyarakat yang mengalami keterlambatan membayar pajak kendaraan bermotor, tak perlu risau lantaran Pemprov Jabar juga membebaskan denda keterlambatan tersebut.***

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah