Bagi masyarakat yang mengalami keterlambatan membayar pajak kendaraan bermotor, tak perlu risau lantaran Pemprov Jabar juga membebaskan denda keterlambatan tersebut.***
Bagi masyarakat yang mengalami keterlambatan membayar pajak kendaraan bermotor, tak perlu risau lantaran Pemprov Jabar juga membebaskan denda keterlambatan tersebut.***
Editor: Rensa Bambuena