Mulai Hari Ini Jadwal Pencairan THR TPG 100 Persen, CEK Daerahmu Apakah Termasuk?

- 1 Juli 2024, 07:46 WIB
Ilustrasi Mulai Hari Ini Jadwal Pencairan THR TOG 100 Persen, CEK Daerahmu Apakah Termasuk?
Ilustrasi Mulai Hari Ini Jadwal Pencairan THR TOG 100 Persen, CEK Daerahmu Apakah Termasuk? /ANTARA.


PORTAL SULUT - Setelah pemasukan data jumlah TPG dan tamsil dalam rangka pembayaran THR dan Gaji-13 untuk guru ASN daerah tahun anggaran 2024 ditutup pada 30 Juni 2024, kini saatnya pencairan dimulai.

Para guru tinggal menunggu Kementerian Keuangan segera mentransfer anggaran pencairan THR TPG 100 persen kepada kas daerah, selanjutnya di transfer ke rekening guru.

Seperti diketahui, THR TPG 100 persen ini diberikan kepada guru PNS dan PPPK sesuai Peraturan Pemerintah No. 14/2024.

Baca Juga: Daftar Terbaru 1 Juli 2024 Daerah yang Sudah Cair Sertifikasi Guru Triwulan 2

Meninjaklanjuti peraturan tersebut, Kementerian Keuangan mengeluarkan surat nomor S-60/PK/PK.2/2024 berisi tentang Penyampaian Data Jumlah TPG dan Tamsil Dalam Rangka Pembayaran THR dan Gaji-13 untuk Guru ASN Daerah tahun anggaran 2024.

Salah satu poinnya adalah soal batas waktu penyampaian data dan dokumen paling lambat pada tangal 30 Juni 2024.

Dalam hal sampai dengan batas waktu dimaksud, pemerintah daerah tidak menyampaikan data dan dokumen sesuai ketentuan, maka kebutuhan pendanaan atas komponen THR dan Gaji-13 Guru ASND sebesar TPG atau Tamsil 1 (satu) bulan dianggap dipenuhi secara mandiri oleh pemerintah daerah melalui APBD dan tidak memerlukan dukungan pendanaan dari Pemerintah, atau pemerintah daerah yang bersangkutan telah memberikan tambahan penghasilan, atau tunjangan kinerja daerah atau tunjangan kinerjadengan nama lainnya kepada Guru ASND.

Lantas siapa-siapa yang akan mendapatkan THR TPG 100 persen?

Ada beberapa kategori penerima THR TPG 100 persen yakni PNS dan PPPK yang tidak

- Sedang cuti di luar tanggungan negara atau dengan sebutan lain.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah