Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Selama Agustus 2021, Lihat Syarat dan Ketentuan di Sini

- 4 Agustus 2021, 09:08 WIB
Program pemutihan pajak kendaraan dimulai 1 Agustus 2021.
Program pemutihan pajak kendaraan dimulai 1 Agustus 2021. /Instagram @bapenda.jabar/

 

Kemudian langkah yang harus dilakukan pemilik kendaraan bermotor, meliputi:

 

– Pengecekan Fisik Kendaraan (Khusus Pajak 5 Tahunan/Ganti Plat Nomor);

 

– Pengecekan kepemilikan Kendaraan Bermotor di Loket Progresif;

 

– Penyerahan kelengkapan persyaratan di Loket Pendaftaran.

 Baca Juga: Try Out CPNS 2021 Dibuka, Berikut Link dan Tata Cara Pendaftaran

Setelah semua proses tersebut selesai, barulah pembayaran pajak kendaraan bermotor bisa dilakukan.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah