PORTAL SULUT – CPNS dan PPPK TMS? Lakukan langkah-langkah ini untuk memuka peluang ikut Seleksi Kompetensi, resmi dari BKN, kesempatan hanya 3 hari lho.
Panitia seleksi (pansel) semua instansi yang membuka pendaftaran CPNS, PPPK Guru dan PPPK non-guru, sebagian besar telah merilis hasil seleksi administrasinya.
Banyak pelamar CPNS dan PPPK yang dinyatakan lulus atau Memenuhi Syarat (MS), namun tidak sedikit pula yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Baca Juga: CPNS Kejaksaan Agung Segera Cek Disini! Hasil Seleksi Administrasi Resmi Diumumkan
Bagi pelamar CPNS yang MS, sudah bisa siap-siap menanti pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Begitupun pelamar PPPK Guru maupun PPPK non-guru yang MS, kini tinggal menunggu jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi.
Sedangkan pelamar CPNS maupun PPPK yang dinyatakan TMS, masih terbuka peluang melangkah ke tahap berikut, yaitu ikut SKD dan Seleksi Kompetensi.
Peluang ikut SKD ataupun Seleksi Kompetensi akan terbuka, bila pelamar CPNS dan PPPK yang TMS mengajukan sanggahan di masa sanggah.
Adapun masa sanggah ini adalah resmi dari BKN selaku Ketua Panselnas.