Pernyataan serupa disampaikan pula oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, baru-baru ini.
Pada semester II ini, pemerintah menargetkan sebanyak 2,8 juta warga Indonesia bisa menjadi peserta program Kartu Prakerja Gelombang 18.
Bagi kalian yang tertarik mengikuti program Kartu Prakerja, bisa segera mendaftarkan diri melalui portal https://dashboard.prakerja.go.id/masuk/.
Tidak perlu menunggu pengumuman dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18.
Namun kalian harus paham bahwa pemilihan peserta yang lolos dilakukan secara acak.
Bagi yang sudah pernah mengikuti program Kartu Prakerja di gelombang sebelumnya, tidak diperkenankan ikut kembali.
Ingat, sebelum mendaftar, calon peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan.
Baca Juga: Pendaftaran Peserta Kartu Prakerja Gelombang 18, Situs Baru dan Syarat Wajib
Berikut syarat terbaru pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 18:
1. WNI berusia 18 tahun ke atas dan sudah memiliki KTP.