Pendaftaran Peserta Kartu Prakerja Gelombang 18, Situs Baru dan Syarat Wajib

- 12 Juli 2021, 15:17 WIB
 Ilustrasi Kartu Prakerja.
Ilustrasi Kartu Prakerja. /Prakerja/

PORTAL SULUT – Pemerintah berencana membuka pendaftaran peserta program Kartu Prakerja gelombang 18 di semester kedua tahun 2021 ini.

Pada saat pendaftaran nanti, segala informasi soal Kartu Prakerja gelombang 18 sudah ditampilkan di situs baru.

Sebelumnya Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut, bahwa pendaftar Kartu Prakerja di 2021 bisa mencapai delapan juta jiwa.

Baca Juga: Terungkap Ini Perintah Presiden Jokowi Soal Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 18

Program Kartu Prakerja juga bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang cukup berhasil.

Adapun syarat agar bisa mendaftar Kartu Prakerja gelombang 18 secara resmi adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia atau WNI dengan usia 18 tahun ke atas.

 

2. Merupakan seorang pencari kerja atau pengangguran (fresh graduate maupun korban PHK).

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x