Bansos BST, PKH, dan BPNT Diperpanjang, Cek di cekbansos.kemensos.go.id

- 18 Juli 2021, 12:25 WIB
Ilustrasi - Bansos
Ilustrasi - Bansos /Pexels./

PORTAL SULUT – Bansos BST, PKH, dan BPNT Diperpanjang, Cek di https://cekbansos.kemensos.go.id.

Pemerintah memutuskan memperpanjang penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Kepastian diperpanjangnya penyaluran bansos BST, PKH, dan BPNT itu disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Panjaitan.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Penyaluran 8 Bansos Ini Diperpanjang, Ada Sampai Desember 2021, Cek Rinciannya di Sini

Luhut Panjaitan menyampaikan hal tersebut, melalui konferensi pers secara virtual di kanal Youtube resmi milik Kantor Kemenko Marves pada Sabtu, 17 Juli 2021.

“Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak PPKM ini, Presiden telah memerintahkan para menteri, guna memberikan tambahan bantuan dari pemerintah yang bisa meringankan beban masyarakat akibat PPKM,” katanya dikutip PortalSulut.PikiranRakyat.com dari kanal Youtube milik Kantor Kemenko Marves

Ia mengungkapkan bahwa pemerintah siap mengucurkan anggaran senilai Rp39,19 triliun, guna memberikan bansos tambahan di masa PPKM ini.

Anggaran tersebut, menurut Luhut Panjaitan, akan segera dikucurkan oleh Menteri Keuangan dan Menteri Sosial.

Adapun tambahan bansos yang siap dikucurkan pemerintah di masa PPKM ini, antara lain, BST kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x