Pendaftaran Dua Bansos Segera Dibuka, Wow Nilainya Besar! Ini Caranya

- 27 Januari 2021, 07:29 WIB
Ilustrasi Bansos
Ilustrasi Bansos /iNSulteng.com


PORTAL SULUT - Dalam pemaparan tentang anggaran untuk program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PCPEN) di tahun 2021, Selasa 26 Januari 2021, Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Airlangga Hartarto menjelaskan sejumlah anggaran telah disiapkan di tahun 2021 ini.

Adapun untuk perlindingan sosial sejumlah program sudah dianggarkan.

Program tersebut dianggarkan sebesar Rp150,96 triliun.

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi, Dirut BPJS Ketenagakerjaan Diperiksa Kejagung

Anggaran ini dikhususkan untuk Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), kartu sembako, program pra kerja, bantuan langsung tunai (BLT) dana desa, bantuan sosial tunai 10 juta KPM, subsidi kuota, dan diskon listrik.

“Program ini ada yang dilanjutkan hingga 6 bulan, ada yang 3 bulan. Bertahap. Seperti contohnya diskon listrik, gratis biaya listrik selama 3 bulan dan 3 bulan berikutnya diskon 50%,” kata Airlangga.

Baca Juga: Kabar Terbaru Subsidi Gaji Termin 3 Tahun 2021, Dilanjutkan atau Tidak?

Nah diantara program-program tersebut, ada 2 program yang tak lama lagi dibuka. Program tersebut adalah

1. Program Kartu Prakerja

Bagi pendaftar yang lolos program Kartu Prakerja gelombang 12 akan mendapatkan total bantuan senilai Rp3,55 juta dengan rincian Rp1 juta untuk saldo pelatihan yang tidak bisa dicairkan, Rp600 ribu per bulan yang bisa dicairkan, dan Rp150 ribu dari survei atau rating.

Lantas bagaimana cara mendaftarnya?

Untuk mendaftar ada beberapa syarat wajib yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Akhirnya Terjawab BLT BPJS Ketenagakerjaan Akan Dicairkan Bulan Ini, Beruntunglah Pemilik Rekening Ini

Pertama, calon peserta merupakan warga negara Indonesia (WNI), minimal berusia 18 tahun, dan sedang tidak menempuh pendidikan di tingkat sekolah maupun universitas.

Kedua, calon peserta wajib mendaftar di situs resmi www.prakerja.go.id.

Ketiga, siapkan nomor Kartu Keluarga dan nomor induk kependudukan (NIK).

Keempat, lanjutkan dengan mengisi data diri dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun atau tahapan verifikasi akun.

Kelima, calon peserta perlu mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara daring, guna mengetahui kompetensi dan potensi yang dimiliki calon peserta.

Keenam, setelah kelar mengerjakan serangkaian tes, maka calon peserta hanya perlu klik tombol 'gabung' pada gelombang yang dibuka.

Ketujuh, calon peserta hanya perlu menunggu pengumuman melalui SMS di nomor masing-masing calon peserta yang telah terdaftar.

saat ini program ini belum dibuka. Cek informasi pendaftaran di www.prakerja.go.id atau instagram dan fb resmi prakerja.

Baca Juga: Besok, Presiden Jokowi Melantik Kapolri Baru

2. BLT UMKM

Bantuan Tunai Langsung (BLT) Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) atau banpres produktif UMKM juga akan segera dibuka.

Bagaimana cara mendaftar?

Ada beberapa syarat yang harus diperhatikan, yaitu:

- Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dan mempunyai Nomor Induk kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul

- Tidak sedang menerima kredit modal dan investasi dari perbankan

- Tidak berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD.

Baca Juga: Besok, Presiden Joko Widodo Menerima Vaksin Covid-19 Dosis Kedua

Untuk pendaftaran atau pengajuan diri bisa dilakukan di Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota masing-masing.

Pendaftaran BLT UMKM hanya bisa dilakukan secara offline di Kadiskop UKM yang berada di kabupaten atau kota masing-masing.

Sebelum mengajukan diri sebagai penerima bantuan, pelaku UMKM harus mempersiapkan sejumlah berkas yang dibutuhkan untuk pendaftaran, yaitu:

- NIK

- Nama lengkap

- KTP

- Alamat tempat tinggal

- Bidang usaha

- Nomor telepon

Baca Juga: Wow Pekerja Tahun 2020 dan 2021 Dapat Bansos 3,5 Juta, Benarkah? CEK FAKTANYA

Jika tempat usaha berbeda dari domisili, maka pendafar harus meminta surat keterangan usaha (SKU) dari desa setempat.

Jika lolos dalam program ini, pelaku UMKM akan mendapatkan bantuan modal sebesar Rp2,4 juta.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah