PORTAL SULUT - Presiden Joko Widodo, akan menerima suntikan vaksin Covid-19 untuk dosis kedua.
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono, menyampaikan Presiden Jokowi rencananya dijadwalkan akan menerima vaksin pada Rabu 27 Januari 2021 pagi.
“Rencananya Bapak Presiden akan menerima vaksin tahap kedua besok Rabu, sesuai jadwal yang telah ditentukan,” ujarnya seperti dikutip Portal Sulut dari Setkab.go.id di Jakarta, Selasa 26 Januari 2021.
Baca Juga: Proyeksi Alokasi PEN 2021 capai Rp553,09 Triliun, Diantaranya untuk PKH, Kartu Prakerja, BLT
Untuk diketahui, vaksin CoronaVac yang diproduksi oleh Sinovac membutuhkan dua kali penyuntikan masing-masing sebanyak 0,5 mililiter dengan jarak waktu 14 hari.
Sebelumnya, Presiden menerima suntikan pertama pada 13 Januari 2021 lalu. Setelah vaksinasi, Presiden akan melantik Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) di Istana Negara untuk menggantikan Jenderal Pol. Idham Azis yang memasuki masa pensiun.
“Pelantikan Kapolri juga rencananya akan dilakukan besok, setelah Bapak Presiden menerima vaksinasi,” kata Kasetpres.***