PORTAL SULUT - Sejumlah bantuan sosial (bansos) akan diberikan kepada warga terdampak Covid-19, mulai dari bansos Rp200 ribu hingga modal usaha Rp2,4 juta.
Nah, beredar kabar jika ada bantuan juga untuk peserta BPJS Kesehatan sebesar Rp150 ribu.
Kabar ini ramai dibicarakan melalui grup media sosial WhatsApp.
Baca Juga: Ada 2 Bantuan untuk UMKM 2,4 Juta dan 3,5 Juta, Cek Syaratnya Disini
Dalam pesan tersebut dijelaskan, bantuan akan diberikan mulai 1 Februari s/d 31 Mei 2021.
Dalam pesan itu juga terdapat link yang harus diklik.
Berikut ini narasi yang beredar: "Bagi yang sudah punya kartu BPJS Kesehatan, agar dicek apakah anda sudah terdaftar dapat bantuan kompensasi Covid-19 sebesar Rp 150.000/bulan selama 4 bulan, dengan syarat kartu BPJS Kesehatan anda masih aktif. Bantuan akan diberikan mulai 1 Februari s/d 31 Mei 2021. Agar dicek di link: https://s.id/ektp-covid19".
Baca Juga: Seru! Nino Cari Tau Soal Anting, Elsa Ketakutan. Sinopsi Ikatan Cinta 26 Januari
Nah apakah kabar tersebut benar?