PORTAL SULUT - Lagi-lagi rame melalui pesan berantai di grup soal bantuan sosial bagi pekerja.
Kali ini kabar soal bantuan pekerja yang bekerja antara tahun 2020 dan 2021.
Baca Juga: 1 Februari Ada Bantuan 150 Ribu untuk Peserta BPJS Kesehatan? CEK FAKTANYA!
Begini narasinya:
"Mereka yang bekerja antara tahun 2000 dan 2021 berhak menerima bantuan sosial finansial sebesar Rp 3.550.000.
Periksa apakah nama Anda ada di daftar untuk menarik manfaat
Daftar lengkap https://labourmin.club/idbank," bunyi pesan berantai di grup media sosial WhatsApp.
Baca Juga: Ada 2 Bantuan untuk UMKM 2,4 Juta dan 3,5 Juta, Cek Syaratnya Disini
Portal Sulut mencoba membuka laman tersebut.