Kasus Dugaan Korupsi, Dirut BPJS Ketenagakerjaan Diperiksa Kejagung

- 27 Januari 2021, 07:02 WIB
Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta.
Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta. /Antara/ho bpjamsostek/Antara

PORTAL SULUT - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan berinisial AS diperiksa Jaksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung.

AS diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

"Ada sembilan orang yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, seperti dikutip Portal Sulut dari Antara, pada Selasa 26 Januari 2021.

Baca Juga: Besok, Presiden Jokowi Melantik Kapolri Baru

Sementara delapan saksi lainnya yang turuy diperiksayakni HRD selaku Presiden Direktur PT FWD Asset Management, RP selaku Direktur Bahana TCW Investment Management dan AN selaku Direktur Pengembangan Investasi BPJS TK.

Kemudian BS selaku Asisten Deputi Settlement Custody pada Deputi Direktur Bidang Keuangan, FEH selaku Direktur COO PT Ashmore Asset Management Indonesia Tbk, US selaku Direktur PT Danareksa Investment Management dan IR selaku Kepala Urusan Pasar Saham pada BPJS TK tahun 2016.

Terakhir, petinggi Otoritas Jasa Keuangan yakni S selaku Direktur Pengelola Investasi Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A OJK.

Baca Juga: Besok, Presiden Joko Widodo Menerima Vaksin Covid-19 Dosis Kedua

Leonard mengatakan para saksi dimintai keterangan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang kasus dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Penanganan kasus ini sudah naik status dari penyelidikan ke penyidikan berdasarkan pada surat penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.02/2021.

Halaman:

Editor: Ainur Rofik

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x