Tak Ada NUPTK, Guru Honorer Bisa Dapat Subsidi Gaji. Ini Caranya

- 25 November 2020, 11:58 WIB
Tampilan info.gtk.kemdikbud.go.id untuk mengecek penerima subsidi gaji guru honorer
Tampilan info.gtk.kemdikbud.go.id untuk mengecek penerima subsidi gaji guru honorer /Portal Sulut

- Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

Baca Juga: Sebelum Ditangkap, Menteri Edhy Mendapat Peringatan DPR Terkait Kebijakan Ekspor Benih Lobster

Bagaimana cara mendapatkan bantuan ini?

1. Login di info.gtk.kemdikbud.go.id

2. Isi data melalui Login Langsung ke GTK, selanjutnya akan disuruh mengisi menggunakan account PTK yang sudah terverifikasi dan password

3. Bisa juga login menggunakan SSO, selanjutnya ada diminta klik Login menggunakan SSO kemudian diminta untuk menulis username dan pasword

Sebagai catatan :
- Pastikan menggunakan email yang aktif

- Tidak diperkenankan menggunakan email orang lain

- Pengaturan ulang akun dapat melalui Manajemen Dapodik


4. Kemudian pilih pendidik dan Tendik (tenaga pendidik)

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah