Tak Ada NUPTK, Guru Honorer Bisa Dapat Subsidi Gaji. Ini Caranya

- 25 November 2020, 11:58 WIB
Tampilan info.gtk.kemdikbud.go.id untuk mengecek penerima subsidi gaji guru honorer
Tampilan info.gtk.kemdikbud.go.id untuk mengecek penerima subsidi gaji guru honorer /Portal Sulut

- Lakukan login ke portal layanan Verval PTK https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id

- Masukkan username dan password yang digunakan pada saat mendaftarkan akun SDM anda, bagi yang belum tahu bagaimana cara daftarkan di web SDM Data Kemdikbud

- Setelah login silahkan menuju NUPTK > Calon penerima NUTPK pilih nama guru selanjutnya pilih tombol upload dokumen.

- Dokumen yang harus diunggah yakni:

Scan KTP, SK GTT Sekolah Negeri (SK Bupati/Kepala Daerah) SK GTY Sekolah Swasta

Scan Ijazah SD, SMP, SMA/SMK serta ijazah S1/D4

Scan SK CPNS/PNS surat Penugasan Dinas (SMPT bagi guru berstaTus PNS/CPNS).

Semua dokumen tersebut di atas dican dengan dokumen asli bukan hasil legaliser dan dapat dibaca dengan jelas serta dalam bentuk file PDF. lebih lengkapnya lihat di : https://gtk.data.kemdikbud.go.id/Home/Syarat

Baca Juga: Catat! Subsidi Gaji Tahap 5 Sudah Cair. Cek Nama Penerima di kemnaker.go.id

Bagaimana cara mencairkan BSU Kemendikbud?

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah