- Lakukan login ke portal layanan Verval PTK https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id
- Masukkan username dan password yang digunakan pada saat mendaftarkan akun SDM anda, bagi yang belum tahu bagaimana cara daftarkan di web SDM Data Kemdikbud
- Setelah login silahkan menuju NUPTK > Calon penerima NUTPK pilih nama guru selanjutnya pilih tombol upload dokumen.
- Dokumen yang harus diunggah yakni:
Scan KTP, SK GTT Sekolah Negeri (SK Bupati/Kepala Daerah) SK GTY Sekolah Swasta
Scan Ijazah SD, SMP, SMA/SMK serta ijazah S1/D4
Scan SK CPNS/PNS surat Penugasan Dinas (SMPT bagi guru berstaTus PNS/CPNS).
Semua dokumen tersebut di atas dican dengan dokumen asli bukan hasil legaliser dan dapat dibaca dengan jelas serta dalam bentuk file PDF. lebih lengkapnya lihat di : https://gtk.data.kemdikbud.go.id/Home/Syarat
Baca Juga: Catat! Subsidi Gaji Tahap 5 Sudah Cair. Cek Nama Penerima di kemnaker.go.id
Bagaimana cara mencairkan BSU Kemendikbud?