Menaker: 2,56 Juta Orang Menganggur Akibat Covid-19

- 24 November 2020, 16:01 WIB
ILUSTRASI tenaga kerja.*
ILUSTRASI tenaga kerja.* /DOK. PR/

PORTAL SULUT - Pandemi Covid-19 hingga saat ini masih terjadi di Indonesia. Berbagai dampak pun telah terjadi akibat virus ini. Mulai dari kesehatan yang menyebabkan banyak kematian pasien Covid-19 hingga ada menurunnya tren perkembangan ekonomi.

Pandemi Covid-19 juga berdampak pada dunia ketenagakerjaan di mana puluhan juta orang di Indonesia mendapat pemutusan kerja, pengurangan jam kerja atau tak bisa bekerja lantaran pandemi.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bahwa pandemi ini telah berdampak pada 29,12 juta penduduk usia kerja. Dampak yang didapat mulai dari pemutusan hubungan kerja, pengurangan jam kerja, atau penurunan pendapatan.

Baca Juga: Bantaun KUBE: Setiap Anggota Dapat Rp2 Juta

Penduduk usia kerja yang terdampak pandemi di antaranya meliputi 2,56 juta orang yang menganggur akibat pandemi, sebanyak 1,77 juta orang yang sementara tidak bekerja karena pandemi, dan 24,03 juta orang yang semasa pandemi mengalami pengurangan jam kerja.

"Pandemi yang terjadi selama ini menyebabkan kenaikan jumlah penganggur menjadi 9,7 juta orang dengan tingkat pengangguran terbuka (TPT) mencapai 7,07 persen di Indonesia," kata Ida di Jakarta, Selasa, 24 November 2020,dalam acara peluncuran hasil analisis mengenai dampak COVID-19 terhadap perluasan kesempatan kerja sepeeti dilansir Antara.

Baca Juga: Seleksi Guru PPPK: Jika Gagal di Kesempatan Pertama, Bisa Mengulang Ujian di Tahun yang Sama

Ida mengungkapkan, merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS) perAgustus 2020, pandemi telah menimbulkan tantangan dan masalah baru di sektor ketenagakerjaan. Selain jumlah penduduk dengan pendidikan di bawah SMP yang masih sekitar 57 persen dan masih banyaknya pekerja di sektor informal.

Di sisi lain, Ida juga mentakan pandemi ini juga mendorong masyarakat lebih cepat beradaptasi dengan perubahan dalam pemanfaatan teknologi, menghadirkan pola kerja baru, dan membuat pekerjaan menjadi lebih fleksibel dalam hal waktu dan tempat.

Halaman:

Editor: Ainur Rofik

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x