PORTAL SULUT - Tak lama lagi pendaftaran CPNS dan PPPK 2024. Nah sebelum mendaftar pastikan NIK anda terdata.
Kasus NIK tak terdata banyak terjadi pada pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 yang mengakibatkan tak bisa mengikuti tes CASN.
Nah jangan sampai anda mengalami kejadian serupa.
Baca Juga: Pak Menteri Harus Tahu, TPG 2024 Guru Golongan IV Lebih Kecil dari Golongan III, Ini Aturannya
Jika NIK anda tak terdaftar, maka akan muncul galat Mohon Maaf NIK Anda Tidak Terdata. Anda Tidak Dapat Melanjutkan Pendaftaran.
Lantas bagaimana solusinya?
Langkah Pengecekan Data :
1. Laporan Di Helpdesk SSCASN
Silahkan masuk dilink ini https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/ pilih laporan yang sesuai dan masukkan data yang diperlukan dan tunggu laporan dibalas.