PORTAL SULUT - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ternyata telah beberapa kali mendapat peringatan dari Komisi IV DPR RI agar berhati-hati dalam membuat kebijakan ekspor benih lobster.
Menurut Anggota Komisi IV DPR, Bambang Purwanto, ekspor benih lobster akan menuai banyak sorotan karena termasuk jarang dilakukan, sehingga mekanisme dan tata kelola harus cermat dan hati-hati.
"Di era keterbukaan ini, semua bisa memantau setiap kebijakan. Dan di Komisi IV (DPR) sudah sering kami ingatkan," ujar Purwanto, melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Rabu, 25 November 2020 seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga: KPK Tangkap Menteri Edhy Prabowo
Politisi Partai Demokrat itu menerangkan negara produsen lobster seperti Indonesia, tentu harus mempunyai semangat budi daya masyarakat, sekaligus menambah kesejahteraan nelayan. Tidak hanya semangat mengekspor benih saja.
"Jadi unsur kehati-hatian, baik dalam menjaga kelestarian lobster itu sendiri, juga mekanisme atau tata kelola harus cermat dan hati-hati," kata dia.
Baca Juga: Selamat Hari Guru. Yuk Ucapkan dengan Kalimat yang Menyentuh Hati, Cocok Buat Medsos
Namun dia belum mau menyimpulkan bahwa itulah potensi pelanggaran hukum yang menjerat sang menteri itu. Ia meminta agar awak media bisa menunggu penjelasan resmi lebih lanjut dari KPK yang rencananya akan disampaikan pada sore hari nanti.