Kemendagri Klaim Pelanggaran Protokol Kesehatan Pilkada Relatif Rendah

- 24 November 2020, 14:05 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020.
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. /Pikiran-Rakyat.com/Fian Afandi

PORTAL SULUT - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengklaim pelanggaran protokol kesehatan dalam perhelatan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020, berhasil ditekan dan relatif rendah.

Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga, mengatakan mendekati minggu terakhir masa kampanye, pelanggaran protokol kesehatan berahsil ditekan hingga ke relatif rendah yakni 2,2 persen.

"Berhasil ditekan ke tingkat yang relatif sangat rendah dan kepatuhan para paslon (pasangan calon), tim sukses, masyarakat serta seluruh pemangku kepentingan semakin baik," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima Selasa, 24 November 2020,seperti yang diberitakan Antara.

Baca Juga: Instruksi Mendagri: Kepala Daerah Bisa Diberhentikan Jika Langgar Protokol Kesehatan

Dia mengungkapkan, Desk Pilkada Kemendagri mengolah secara agregat data pelanggaran yang terjadi di Pilkada 2020. Sesuai angka yang didapatkan tingkat pelanggaran protokol kesehatan pada masa kampanye tatap muka semakin berkurang.

"Pelanggaran hanya 2,2 persen, merupakan tingkat pelanggaran yang relatif kecil, dengan peserta kampanye tatap muka melebihi sedikit 50 orang namun tidak sampai terjadi kerumunan," kata Kastorius.

Dia menilai, rendahnya pelanggaran protokol lantaran adanya kepatuhan semua pihak dalam menyukseskan pilkada patuh protokol kesehatan sesuai dengan aturan yang ada, utamanya PKPU Nomor 13 tahun 2020. 

Baca Juga: Cegah Covid-19, Pemerintah Perketat Protokol Kesehatan Jemaah Umrah

Di sisi lain, dia juga mengungkapkan tidak ada isu gangguan keamanan yang menonjol, kemudian netralitas aparatur sipil negara (ASN) terpantau semakin tinggi.

Halaman:

Editor: Ainur Rofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x