PORTAL SULUT – Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis prosedur penyelengaraan sistem Computer Test (CAT) CPNS 2021.
Pelaksanaan CAT tahun ini menerapkan skema penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) COVID-19.
Sesuai dengan edaran BKN nomor 7 Tahun 2021 tentang prosedur penyelengaraan seleksi dengan metode CAT BKN, menerapkan Prokes pengendalian dan pencegahan COVID-19.
Baca Juga: Peserta SKD CPNS Tahun 2021 Wajib Tahu, Gugur Bila Tak Patuhi Aturan Ini
Deputi Bidang SINKA BKN Suherman mengatakan pelaksanaan seleksi CPNS ini akan dilaksanakan secara ketat, dikutip dari YouTube @ASNkiniBeda.
"Penyelengaraan seleksi yang harus dilakukan ditengah pandemi, secara tidak langsung menjadi stimulus bagi BKN untuk berinovasi menyelengarakan seleksidengan tetap mengindahkan aturan pemerintah dalam penanganan COVID-19,” tulisnya.
Diakhir Artikel ini juga menginformasikan terkait pakaian yang akan digunakan saat pelaksanaan SKD.
Berikut ini prosedur pelaksanaan CAT BKN dengan Prokes pencegahan COVID-19:
1. Peserta datang dengan menggunakan masker kesehatan
2. Pengantar menurunkan peserta di drop-off area, dilarang menunggu dan berkumpul disekitar area ujian
3. Pengecekan suhu badan, jika suhu badan 37,3 C maka peserta melanjutkan seleksi
4. Pemeriksaan dokumen peserta
5. Pemberian PIN registrasi kepada peserta
6. Peserta menitipkan barang, yang bisa dibawah masuk hanya pensil, KTP, Kartu Keluarga, kartu peserta
Baca Juga: Gaji PNS Naik? Begini Rincian Lengkap Per Golongan Diterima Tiap Bulan
7.. Pemeriksa badan melalui metal detector
8. Peserta menunggu diruang steril
9. Peserta mengerjakan ujian
10. Selesai mengerjakan ujian dan mengambil barang, peserta segera meningalkan area seleksi.
Dalam pelaksanaan SKD CPNS 2021 peserta dianjurkan menggunakan pakain yang rapih dan sopan.
Berikut ini pakaian yang dikenakan saat SKD nanti
Pakaian peserta CPNS dan PPPK perempuan:
- Kemeja putih, bagi yang berjilbab gunakan kemeja putih lengan Panjang
- Celana Panjang atau rok Panjang warna hitam, tidak berbahan jeans
- Sepatu
- Khusus yang menggunkan jilbab, gunakan jilbab hitam
- Masker protokol kesehatan
Pakaian peserta CPNS dan PPPK laki-laki:
- Kemeja lengan panjag atau pendek warna putih
- Celana kain warna hitam, tidak berbahan jeans
- Sepatu
- Masker protokol kesehatan
Sebagai tambahan informasi, peserta yang menggunakan aksesoris seperti, jam tangan, gelang, ikat pinggang, kalung, dan sebagianya tidak diperkenan masuk kedalam ruangan.
Persiapan dari jauh hari sebelum pelaksanaan SKD, tetap semangat. ***