44 Link Pendaftaran BLT UMKM 2,4 juta Sudah Buka? Simak Penjelasan Lengkap Disini

14 Januari 2021, 06:48 WIB
BLT UMKM Rp2,4 Juta. /Ringtimes Bali/Muhammad Khusaini/.*/Ringtimes Bali/Muhammad Khusaini

PORTAL SULUT -Awal Januari 2021 ini sejumlah bantuan sosial (bansos) mulai disalurkan ke masyarakat. Lantas apakah BLT UMKM sudaj dibuka?

Beberapa hari lalu Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan bantuan modal kerja untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebesar Rp 2,4 juta.

Lantas apakah program BLT UMKM sudah dibuka? Berikut penjelasannya.

Sebelumnya Pemerintah sendiri berencana untuk memperpanjang program tersebut hingga tahun 2021.

Baca Juga: Tetap Sehat dan Bugar Setelah Divaksin, Jokowi: Agak Pegal Sedikit

Namun hingga saat ini belum ada pernyataan resmi Kemenkop UKM soal BLT UMKM 2021. Di website resmi maupun Instagram belum ada pemberitahuan soal ini.

Portal Sulut mencoba mengkonfirmasi program ini ke Dinas Koperasi dan UMKM Pemkot Kotamobagu Provinsi Sulawesi Utara.

Kabid Koperasi dan UMKM Meiva Najoan menjelaskan jika sampai saat ini belum ada pemberitahuan soal pembukaan BLT UMKM. "Belum ada pemberitahuan dari Provinsi Sulut," jelasnya.

Baca Juga: Arief Budiman Dicopot dari Jabatan Ketua KPU RI, Ini Penyebabnya

Portal Sulut juga mencoba membuka website pendaftaran di daerah yang pada tahun 2020 dibuka untuk pendaftaran. Namun belum ada yang membuka pendaftaran untuk BLT UMKM 2021.

"Maaf, file yang Anda minta telah dihapus," salah satu link tersebut.

"Pendaftaran BPUM Sudah ditutup.
Terimakasih," narasi link tersebut.

Seperti diketahui, beberapa daerah di tahun 2020 lalu membuka pendaftaran melalui online.

Baca Juga: Ide Makanan dan Minuman yang Dapat Meningkatkan Imunitas Tubuh

Berikut link bantuan UMKM yang tersedia di beberapa daerah:

1. https://tinyurl.com/BPUMska32 dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Surakarta.

2. bit.ly/bansospusatsmg dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang.

3. https://tiny.cc/yl20tz dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang.

4. KLIK DISINI untuk Kabupaten Bandung

5. KLIK DISINI untuk Kabupaten Bogor

6. KLIK DISINI untuk Kabupaten Brebes

7. KLIK DISINI untuk Kabupaten Banyumas

Baca Juga: BLT UMKM Sudah Dibuka? Apakah 44 Link Pendaftaran Sudah Bisa Daftar? Simak Penjelasan Lengkapnya

8. KLIK DISINI untuk Kabupaten Grobogan

9. KLIK DISINI untuk Kabupaten Malang

10. KLIK DISINI untuk Kota Kediri

11. KLIK DISINI untuk Kabupaten Kendal

12. KLIK DISINI untuk Kabupaten Garut

13. KLIK DISINI untuk Kabupaten Banyuwangi

14. KLIK DISINI untuk Kabupaten Pemalang

15. KLIK DISINI untuk Kabupaten Blitar

Baca Juga: SERU! Elsa Masuk Penjara? Al dan Angga Dapat Bukti Kematian Roy. Sinopsi Ikatan Cinta Hari Ini

16. KLIK DISINI untuk Kabupaten Aceh Timur

17. KLIK DISINI untuk Provinsi Sulawesi Selatan

18. KLIK DISINI untuk Kota Klaten

19. KLIK DISINI untuk Kabupaten Purbalingga

20. KLIK DISINI untuk Kabupaten Ciamis

21. KLIK DISINI untuk Kabupaten Lombok Barat

22. KLIK DISINI untuk Kota Tegal

23. KLIK DISINI untuk Kabupaten Pati

24. KLIK DISINI untuk Kabupaten Deli Serdang

25. KLIK DISINI untuk Kota Yogyakarta

Baca Juga: Presiden Jokowi Pilih Komjen Listyo Sebagai Calon Kapolri, Ini Profilnya

26. KLIK DISINI untuk Kabupaten Cianjur

27. KLIK DISINI untuk Kabupaten Karanganyar

28. KLIK DISINI untuk Kabupaten Batang

29. KLIK DISINI untuk Kabupaten Karawang

30. KLIK DISINI untuk Kota Cirebon

31. KLIK DISINI untuk Kabupaten Purwakarta (tutup 30 November)

32. KLIK DISINI untuk Kabupaten Jember

33. KLIK DISINI untuk Kabupaten Bantul

Baca Juga: Makin Seru, Al Segera Bongkar Kejahatan Elsa kepada Roy! Inilah Sinopsi Ikatan Cinta Hari Ini

33. KLIK DISINI untuk Kabupaten Bantul
34. KLIK DISINI untuk Semarang
35. KLIK DISINI untuk Surakarta
36. KLIK DISINI untuk Tangerang
37. KLIK DISINI untuk Temanggung
38. KLIK DISINi untuk Riau

39. KLIK DISINi untuk Indramayu
40. KLIK DISINI untuk Sragen
41. KLIK DISINI untuk Lombok Tengah
42. KLIK DISINi untuk Blora
43. KLIK DISINI untuk Serdang bedagai
44. KLIK DISINI untuk Pasuruan

Baca Juga: Ditanyai Soal Penyakit Sebelum Divaksin, Ini Jawaban Tegas Presiden Jokowi

Sekedar diketahui dalam pemaparan Presiden Jokowi awal tahun lalu, ada beberapa bansos yang akan dilanjutkan di tahun 2021 ini.
Berikut daftar bansos Covid-19 yang bisa dinikmati di 2021:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Penerima bansos PKH sebanyak 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Saat ini bansos ini sedang berlangsung dan akan disalurkan dalam 4 tahap mulai Januari, April, Juli, dan Oktober melalui bank BUMN.

Adapun besaran bansos PKH yang diterima dalam satu tahun: Untuk ibu hamil senilai Rp3 juta, anak usia dini senilai Rp3 juta, penyandang disabilitas berat senilai Rp2,4 juta, dan lansia 70 tahun ke atas senilai Rp2,4 juta.

Bansos ini juga diberikan kepada anak sekolah. Bagi duduk di bangku SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp 900 ribu. Kemudian SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp 1,5 juta. Bagi pelajar SMA/MA/ sederajat akan mendapatkan Rp 2 juta yang bisa di cek di dtks.kemensos.go.id.

2. Program Sembako/Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Program sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepesertaannya ditetapkan sebanyak 18,5 juta KPM. Nilai bantuan yang diberikan sebesar Rp 200 ribu/KPM/bulan.

Jika tahun lalu disalurkan dala bentuk barang meliputi sembako, untuk 2021 ini disalurkan lewat bank-bank BUMN mulai Januari hingga Desember.

Bagi yang ingin cek bansos Kartu Sembako/BPNT bisa klik dtks.kemensos.go.id.

3. Bansos Tunai

Nilai bansos tunai yang diterima setiap KPM sebesar Rp300 ribu per bulan. Bantuan disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero) selama 4 bulan (Januari, Februari, Maret, dan April).

Baca Juga: Presiden Jokowi Ungkap Kondisinya Sebelum Disuntik Vaksin

4. Kartu Prakerja

Program Kartu Prakerja dipastikan bakal terus berlanjut hingga 2021 mendatang. Pemerintah memastikan sudah menyiapkan anggaran Rp 10 triliun untuk program tersebut di tahun ini.

5. Diskon Listrik

Program token listrik gratis dan diskon tarif listrik bagi pelanggan PLN juga diperpanjang hingga Maret 2021. Stimulus itu diberikan bagi pelanggan kategori rumah tangga daya 450 VA dan 900VA bersubsidi, serta kategori bisnis dan industri daya 450 VA.

Belum ada kepastian pendaftaran ini akhirnya memunculkan informasi pendaftaran palsu beredar di medsos.

Seperti di lansir Portal Sulut dari Antara, sejumlah unggahan yang memuat tautan pendaftaran dana bantuan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) marak beredar di media sosial Facebook.

Baca Juga: PENTING, Yuk Kenali Gejala Covid-19 Pada Anak

Tautan tersebut telah dibagikan salah satu pengguna Facebook ke sebuah grup publik bernama "UMKM NAIK KELAS" yang berisi 87 ribu anggota.

Berikut narasi dalam pesan yang dibagi ke grup Facebook itu:

"BAGI YANG BELUM MENDAPATKAN DANA BANTUAN UMKM SILAKAN DAFTAR DI BAWAH INI

SURVEYHEART.COM
DAFTAR DANA BANTUAN UMKM".

Baca Juga: Presiden Jokowi Laksanakan Vaksin Covid-19 Perdana Pukul 10 Pagi, Disiarkan Langsung di Link Ini

Benarkah tautan itu merupakan tautan resmi pendaftaran bantuan UMKM?

Dikutip Portal sulut dari hasil penelusuran Antara, diketahui pesan yang dibagikan ke grup Facebook itu merupakan hoaks dan tautan tersebut termasuk upaya penipuan.

Faktanya, pendaftaran untuk mendapatkan BLT UMKM bukan dilakukan dengan mengisi data diri melalui tautan daring.

Pelaku usaha kecil dan menengah yang ingin mendaftar bantuan harus menghubungi Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah di Kabupaten/Kota tempat tinggal.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler