Cek Nama Anda, BST Diperpanjang Hingga 2021

9 Desember 2020, 16:45 WIB
BST Kemensos Rp 300 Ribu Tahap 9 Segera Dicairkan, Kliik dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerimanya /Kemensos/

PORTAL SULUT - Pemerintah terus memberikan bantuan kepada masyarakat di masa pandemi Covid-19 yang belum diketahui kapan berakhirnya.

Presiden Joko Widodo didampingi oleh Wakil Presiden Kyai Ma’ruf Amin, dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) di Istana Negara, Jakarta.

Salah satunya, Perlindungan sosial tetap menjadi prioritas dalam APBN 2021 dengan anggaran Rp408,8 triliun.

Baca Juga: Buka Akun Prakerja dan Segera Lakukan Ini Agar Insentif Cair. Tinggal 6 Hari Lagi Kesempatan

Dalam pernyataannya, Presiden menginstruksikan agar belanja segera direalisasikan sejak awal tahun untuk mendorong percepatan pembangunan.

Tujuannya, agar belanja APBN bisa men-trigger pertumbuhan ekonomi seawal mungkin.

Presiden juga memberi arahan agar bantuan sosial segera disalurkan kepada penerima manfaat di awal Januari 2021.

Baca Juga: Begini, Cara Mendapat Bantuan Modal Usaha Rp 500 ribu dari Kemensos

Hal itu dilakukan agar belanja masyarakat meningkat guna konsumsi masyarakat meningkat sehingga juga menggerakkan ekonomi di lapisan bawah.

Kementerian Sosial siap menindaklanjuti arahan Presiden. Penanganan dampak pandemi salah satunya dilakukan Kemensos melalui bantuan sosial reguler, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako/Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Dalam penanganan dampak Covid-19 melalui bansos reguler, Kemensos telah meningkatkan indeks bantuan dan memperluas kepesertaan.

Baca Juga: Cek Ada 6 Bantuan Cair Desember

Untuk PKH, Kemensos mempercepat pencairan bantuan dari setiap tiga bulan menjadi setiap bulan/KPM.

Kepesertaan PKH diperluas dari 9,2 juta KPM, menjadi 10 juta KPM. Anggaran Program PKH tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp30,4 triliun.

Untuk Program Sembako/BPNT, dilakukan perluasan kepesertaan dari semula 15,2 juta KPM menjadi 20 jutaKPM Program Sembako di tahun 2020. Tahun 2021, kepesertaan Program Sembako/BPNT ditetapkan sebesar 18,5 juta KPM.

Baca Juga: Jaga Keamanan Akun Anda dari Serangan Siber dengan Tips Berikut!

Dalam rangka penanganan dampak pandemi, indeks Program Sembako/BPNT ditingkatkan dari Rp150 ribu/KPM/bulan, menjadi Rp200 ribu/KPM/bulan. Anggaran Program Sembako/BPNT tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp44,7 triliun.

Selain itu, untuk mengatasi dampak pandemi yang masih terasa, Kemensos juga masih melanjutkan Bansos Tunai untuk 10 juta KPM dengan indeks Rp200 ribu/KPM di tahun 2021. Total anggaran yang di siapkan sebesar Rp12 triliun untuk periode Januari-Juni 2021.

Pada Tahun 2021, pagu anggaran Kemensos sebesar Rp92,817 triliun, dimana Rp91,005 triliun merupakan anggaran bantuan sosial.

Baca Juga: Pendaftaran PPPK Awal Januari. Sudah Verifikasi Ijazah Sebagai Syarat Mendaftar? Ini Caranya

Pada tahun 2020, anggaran Kemensos terus meningkat signifikan sejalan dengan penugasan negara dalam penanganan dampak pandemi.

Dari pagu indikatif sebesar Rp62,8 triliun TA 2020, terus mengalami peningkatan menjadi Rp124 triliun, dan terakhir Rp134,008 triliun.

Meskipun anggaran Kemensos meningkat, namun kinerjanya memuaskan. Hal ini bisa dicek dari realisasi anggaran Kemensos yang berada di tingkat pertama di antara kementerian dan lembaga.

Baca Juga: Datang ke Bank, Cukup Tunjukkan Ini Subsidi Gaji Guru Madrasah Cair

Mengacu pertengahan bulan November 2020, realisasi anggaran Kemensos sudah menembus 90%.

Sementara itu, anggaran perlindungan sosial dalam APBN tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp408,8 triliun.

Presiden menyatakan, APBN tahun 2021 akan fokus kepada 4 hal.

Baca Juga: 6 Bantuan Ini Cair Desember, Nilainya 300 Ribu Hingga 2,4 Juta. LENGKAP Cek Nama Disini

Pertama, penanganan kesehatan, yakni dalam hal penanganan pandemi utamanya fokus kepada vaksinasi peristiwa itu anggaran yang berkaitan dengan penguatan sarana dan prasarana kesehatan laboratorium penelitian dan pengembangan sangat diperlukan.

Kedua, berkaitan dengan perlindungan sosial terutama bagi kelompok yang kurang mampu dan rentan.

Ketiga, berkaitan dengan program pemulihan ekonomi terutama dukungan terhadap UMKM dan dunia usaha.

Baca Juga: Perjuangan Guru Honorer jadi PNS Tanpa Tes Didukung DPR RI

Dan, keempat terkait membangun fondasi yang lebih kuat dalam reformasi struktural di bidang kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, dan lain-lainnya.

Dalam paparannya, Menkeu menekankan kondisi global, tidak dipungkiri akan mempengaruhi pada perekonomian Indonesia yang mengalami perlambatan. Laju pertumbuhan yang lemah dihadapi dan dinetralisir salah satunya dengan instrumen APBN.

Berikut cara dan syarat untuk mendaftar BST  yang telah dinyatakan resmi oleh Kemensos, diantaranya sebagai berikut:

Baca Juga: Innalillahi wa innalillahi rojiun Kabar Duka dari Kraton Yogyakarta

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi Covid-19.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial atau bansos lain dari pemerintah seperti bansos PKH, Kartu Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT, dan Kartu Prakerja.

Baca Juga: Didukung DPR-RI, Selangkah Lagi GTKHNK 35+ Jadi PNS. Komisi II Segera Gelar Rapat Bersama Pemerintah

4. Jika Anda tidak menerima manfaat bansos dari Kemensos tetapi belum terdaftar sebagai bansos BST dapat menginformasikan ke aparat desa setempat.

5. Jika calon penerima memenuhi syarat dan terdaftar maka BST akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan non tunai bisa menghubungi aparat desa setempat.

Berikut cara untuk mengecek daftar penerima BST per KK melalui situs layanan online E Form resmi dari Kemensos.

Baca Juga: Jelang Pemakaman 6 Jenazah Pengawal Habib Rizieq Shihab

Login di dtks.kemensos.go.id/

- Pilih kolom ID NIK KTP
- Isi NIK KTP
- Isikan kolom nama lengkap sesuai dengan NIK KTP pendaftar
- Verifikasi kode chapta lalu klik konfirmasi
- Cari “Keterangan bansos” setelah itu, data akan ditampilkan notifikasi apakah Anda tercatat sebagai penerima BST per KK atau tidak. ***

Editor: Ainur Rofik

Tags

Terkini

Terpopuler