Cair Juli 2024, Alhamdulillah Ada 2 Tambahan Tunjangan untuk Guru Golongan I dan II Sebesar...

- 16 Juni 2024, 07:22 WIB
Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo /Biro pers setpres /

PORTAL SULUT - Juli adalah bulan yang ditunggu-tunggu para guru, terutama golongan I dan II. Pemerintah memberi bonus tambahan tunjangan untuk para guru PNS, PPPK dan Tenaga Honorer.

Nilainyapun gak tanggung-tanggung bisa capai diatas Rp10 juta. Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Pemerintah nomor 14 tahun 2024 dan juga Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang tambahan tunjangan, termasuk untuk golongan I dan II.

Meski masih 15 hari lagi masuk bulan Juli tak ada salahnya para guru mengintip apa-apa tunjangan yang akan diberikan oleh pemerintah.

Baca Juga: 7 Tradisi Unik Hari Raya Idul Adha di Indonesia, Apakah Daerahmu Ada?

1. TPG atau sertifikasi guru

Tunjangan Profesi Guru (TPG) masuk triwulan II. Sesuai jadwal pencairan akan dilakukan bulan Juli.

Pada TPG triwulan II ini ada aturan baru yang digunakan. Pemerintah menggunakan Permendikbud Nomor 7 Tahun 2024 dalam pencairan TPG triwulan II tahun 2024.

Dikutip dari Permendikbud Nomor 7 Tahun 2024, Jumat 31 Mei 2024, dalam pasal 4 sangat penting buat para guru.

1. Guru mata pelajaran yang mengampu bidang tugas/mata pelajaran sesuai dengan kualifikasi akademiknya, namun tidak sesuai dengan Sertifikat Pendidiknya;

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah