PORTAL SULUT - Bagi guru di Kalimantan Utara yang sedang menunggu jadwal pencairan Sertifikasi Guru Triwulan II dan THR TPG 100 Persen, berikut informasi terbarunya.
Provinsi Kalimantan Utara mempunyai 4 kabupaten dan 1 kota dengan ibukota berada di Kecamatan Tanjung Selor.
Pemerintah sudah menetapkan jadwal pencairan TPG triwulan II dan THR TPG 100 persen. Akankah pencairan keduanya bersamana dibulan Juli mendatang? Berikut penjelasannya.
Di Provinsi Kalimantan Utara pencairan TPG triwulan I terus dikebut. Tak lama lagi tahapan pencairan TPG triwulan II dimulai yakni dengan singkronisasi data.
Sesuai peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 16 Tahun 2023, jadwal validasi dan sinkronisasi oleh Puslapdik untuk triwulan II paling lambat tanggal 30 Juni 2024.
Setelah dilakukan singkronisasi maka TPG triwulan II akan dibayarkan mulai awal Juli 2024.
Agar proses pencairan cepat sampai ke rekening guru, maka guru diminta memenuhi persyaratan untuk menerima tunjangan wajib menginput dan/atau memperbaharui data guru melalui Dapodik secara berkala, dan guru harus memastikan data terinput dengan benar.
Kesalahan dalam penginputan data dan keterlambatan dalam memperbarui data dalam Dapodik akan berakibat tidak lancarnya proses pencairan tunjangan.