PORTAL SULUT - Berikut ini informasi tambahan tunjangan yang akan diterima guru golongan III dan IV di bulan Juli mendatang.
Pemerintah memberi bonus tambahan tunjangan untuk para guru golongan III dan IV sebesar...
Nilainyapun gak tanggung-tanggung bisa capai diatas Rp10 juta. Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Pemerintah nomor 14 tahun 2024 dan juga Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang tambahan tunjangan, termasuk untuk golongan III dan IV.
Meski masih 15 hari lagi masuk bulan Juli tak ada salahnya para guru mengintip apa-apa tunjangan yang akan diberikan oleh pemerintah.
Baca Juga: Cair Juli 2024, Alhamdulillah Ada 2 Tambahan Tunjangan untuk Guru Golongan I dan II Sebesar...
1. TPG atau sertifikasi guru
Tunjangan Profesi Guru (TPG) masuk triwulan II. Sesuai jadwal pencairan akan dilakukan bulan Juli.
Pada TPG triwulan II ini ada aturan baru yang digunakan. Pemerintah menggunakan Permendikbud Nomor 7 Tahun 2024 dalam pencairan TPG triwulan II tahun 2024.
Dikutip dari Permendikbud Nomor 7 Tahun 2024, Jumat 31 Mei 2024, dalam pasal 4 sangat penting buat para guru.