Ada Bantuan 137 Juta untuk Pensiunan. Benarkah? Ini Penjelasannya

- 18 November 2020, 10:36 WIB
Ilustrasi BLT Banpres
Ilustrasi BLT Banpres /ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT/.*/ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT

PORTAL SULUT - Para pensiunan di Kotamobagu, Sulawesi Utara, Selasa 17 November 2020 dihebohkan adanya telepon dari nomor tak dikenal, mengaku dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu.

Isi dari telepon itu adalah penerimaan bantuan khusus pensiunan, dengan nilai lumayan fantastis Rp137.500.000.

Di ujungg penelpon mencatut tiga nama pejabat di BKPP Kotamobagu. Tak hanya nama, sampai jabatan pun diketahui para penelpon tersebut.

Baca Juga: Tips Handal Membuat PIN ShopeePay yang Aman untuk Menjaga Keamanan Akun

Mereka yang menerima telepon adalah pensiunan yang terpilih mendapatkan bantuan tersebut.

Hingga Sore hari, kemarin, sudah ada tiga pensiunan yang menanyakan hal tersebut ke BKPP Kotamobagu. Mereka ragu karena mereka diminta mentransfer 10 persen agar bisa menerima bantuan tersebut.

Menurut salah satu calon korban Rusmi Mahmuda yang adalah seorang pensiunan guru, dia diminta untuk mentransfer dana sebesar Rp12.500.000, sebagai biaya administrasi mendapatkan bantuan pensiunan.

Baca Juga: 2021 Semua Guru Honorer Bakal Diangkat Jadi ASN. Ini Syaratnya

Bagi mereka yang telah mentransfer dana administrasi akan memperoleh dana bantuan pensiunan sebesar Rp137.500.000.

Setelah dana ditransfer, kata penelpon tersebut, pemberkasan akan dilakukan, korban pun baru dapat menandatangani berkas bantuan di kantor BKPP.

"Anehnya penelpon ini tahu nomor NUPTK saya. Ini yang membuat saya heran kok bisa tahu nomor NUPTK saya. Saya kaget saat ditelpon katanya saya terpilih mendapatkan bantuan RP137.500.000. Tapi agar cari, saya diminta mentransfer 10 persen Rp12.500.000," ungkap Rusmi saat melaporkan kejadian ini ke BKPP Kotamobagu.

Baca Juga: Modal KTP dan KK Berkesempatan dapat Bantuan 1 Juta. Ini Syarat dan Cara Mendaftar

Bukan hanya sekali, ia ditelepon. Sampai akhirnya karena ia menunda-nunda pembayaran Rp12,5 juta, ia menawar sampai Rp6 juta.

"Karena saya curiga akhirnya saya bersama anak saya menanyakan hal ini ke kantor BKPP," katanya.

Baca Juga: Subsidi Gaji Guru Honorer Sudah Disalurkan. Cek Nama-nama Penerima Disini

Kepala BKPP Kotamobagu Sarida Mokoginta mengaku kaget dengan adanya laporan dari para pensiunan ini.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah