2021 Semua Guru Honorer Bakal Diangkat Jadi ASN. Ini Syaratnya

- 18 November 2020, 09:10 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Senayan, Jakarta, Senin 16 November 2020
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Senayan, Jakarta, Senin 16 November 2020 /ANTARA FOTO/ Reno Esnir/

PORTAL SULUT - Kabar gembira untuk para guru honorer. Kesempatan untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) terbuka lebar.

Pemerintah memberi kesempatan buat para honorer untuk mengamdi sebagai ASN melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

Mendikbud Nadiem Makarim memastikan bahwa semua guru honorer berkesempatan bisa melakukan tes online pada 2021.

Baca Juga: Modal KTP dan KK Berkesempatan dapat Bantuan 1 Juta. Ini Syarat dan Cara Mendaftar

Mendikbud menargetkan 1 juta guru honorer diangkat melalui jalur PPPK.

"Di 2021, ditunggu untuk melakukan proses seleksi massal, di mana guru honorer bisa menunjukkan kelayakannya melalui tes online. Jadi itu untuk 2021, semuanya guru honorer bisa menjadi PNS guru PPPK," ucap Nadiem, Selasa 17 November 2020.

Dia menegaskan, langkah pengangkatan itu merupakan bukti nyata pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru honorer yang belum menjadi PNS.

Baca Juga: Subsidi Gaji Guru Honorer Sudah Disalurkan. Cek Nama-nama Penerima Disini

Sementara itu, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK membuka peluang kalangan profesional untuk menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah