Modal KTP dan KK Berkesempatan dapat Bantuan 1 Juta. Ini Syarat dan Cara Mendaftar

- 18 November 2020, 05:13 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

PORTAL SULUT - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan kepada warga terdampak covid-19.

Kali ini besarnya Rp1 juta, program dari Kemendikbud. Program ini bernaa Program Pemberian Layanan Pelindungan Pelaku Budaya (PLP2B)/Apresiasi Pelaku Budaya (APB).

PLP2B ini adalah program pemberian layanan pelindungan pelaku budaya terdampak pandemi COVID-19.

Baca Juga: Subsidi Gaji Guru Honorer Sudah Disalurkan. Cek Nama-nama Penerima Disini

Program ini merupakan sebuah usaha pembinaan terhadap para pelaku budaya yang aktivitas budayanya terdampak akibat wabah COVID-19. Pembinaan tersebut dilaksanakan dengan mendorong para pelaku budaya untuk menghasilkan dan mempublikasikan hasil karya mereka melalui wahana virtual.

Program ini dijalankan secara daring melalui laman apb.kemdikbud.go.id (laman yang khusus dibuat untuk mempermudah pelaku budaya dalam mengakses program).

Dikutip dari situs resmi kemendikbud, Direktorat Jenderal Kebudayaan melalui Direktorat Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan melaksakan program bantuan pemerintah APB ini melalui dua tahap.

Baca Juga: Setelah Guru Honorer Kemendikbud, Subsidi Gaji Pengajar Kemenag juga Akan Dicairkan?, Ini Jadwalnya

Pada tahap I, terdapat 10.001 pelaku budaya, dimana 4.599 pelaku budaya belum menerima penyaluran bantuan.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x