Sertifikasi Guru atau TPG Dibayarkan Perbulan dan Tak Lewat Pemda, Ini Aturannya

- 17 Mei 2024, 08:53 WIB
TPG Dibayarkan Perbulan dan Tak Lewat Pemda, Ini Aturannya
TPG Dibayarkan Perbulan dan Tak Lewat Pemda, Ini Aturannya /


PORTAL SULUT - Sejumlah guru mengeluh karena pencairan sertifikasi guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan I tahun 2024. Ini lantaran hingga akhir pekan kedua bulan Mei ini TPG belum ditransfer ke rekening guru.

Kemendikbud sebenarnya telah mengupayakan kesejahteraan bagi guru di seluruh Indonesia.

Upaya tersebut didukung dengan hadirnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 45 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Aparatur Sipil Negara Daerah.

Sehubungan dengan terjadinya keterlambatan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan I tahun 2024, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani, menyampaikan bahwa Ditjen GTK mendorong Pemda untuk dapat menyalurkan dana TPG ke rekening guru sebelum batas waktu 14 hari kerja sejak dana TPG diterima di rekening Kas Umum Daerah.

Baca Juga: TERUPDATE, Kabar Terbaru Daftar Daerah Yang Sudah Terima TPG Triwulan I Tahun 2024 Hingga Jumat 17 Mei 2024

Namun tampaknya para guru menginginkan pencairan TPG dilakukan perbulan dan langsung ditransfer dari pusat atau tak lewat pemda.

Sejumlah guru berharap Kemendikbud merubah pencairan TPG dari 3 bulan menjadi perbulan agar kejadian terlambatnya pencairan tak terulang.

"Bu @nunuksuryani kalau berbicara keberpihakan kepada Guru, tidak perlu banyak beretorika, ganti sistem pembayaran tunjangan profesi guru menjadi perbulan, bisa dilekatkan dengan tunjangan fungsional guru yg setiap bulan cair, daripada cerita lama terus terulang, saya yakin orang" di kementerian pada cerdas, berani gak ibu ambil kebijakan seperti itu untuk memberikan kebermanfaat secara nyata dan efisien kpd guru di Indonesia? Salam hormat. Terimakasih," tulis salah satu guru di instagram @ditjen.gtk.kemdikbud.

"Dri pada sibuk bikin pameran2 penggerak atau pertemuan d hotel ga jelas, mending dibenahi dulu TPG, bisa perbulan keluarnya tanpa harus triwulan. Itu lebih nyata manfaatnya untuk guru," tulis gru lainnya di instagram yang sama.

"Alangkah baiknya tpg dari pusat langsung distribusikan ke pegawai tidak perlu lewat pemda," usulan guru.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah