Cara Mengetahui Apakah Anda Masuk Database BKN atau Tidak, Siap-Siap Diangkat PPPK 2024

- 18 Mei 2024, 09:40 WIB
Ilustrasi tenaga Non ASN yang masuk database BKN
Ilustrasi tenaga Non ASN yang masuk database BKN /

PORTAL SULUT - Masuk dalam database BKN menjadi cita-cita seluruh tenaga honorer. Apabila tenaga honorer terdata dalam database BKN maka jaminan untuk anda menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun 2024 terbuka lebar.

Berikut ini 2 cara mengetahui apakah anda masuk dalam database BKN ditahun 2024.

Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi PDIP, Junimart Girsang memberi bocoran soal hasil kesepakatan antara DPR dan Pemerintah soal komitmen memikirkan nasib tenaga honorer.

Baca Juga: UPDATE TPG 2024 akan Dibayarkan Rapel TW 1 dan 2, Ini Kata Kemendikbud

"Hak Tenaga Honorer untuk segera diangkat menjadi P3K. Ini Komitmen yang wajib direalisier dengan Konsisten dan Konsekuen," tulis Junimart Girsang dalam akun instagramnya.

Dijelaskan politisi PDIP ini, sesuai keputusan Komisi II DPR RI dalam rapat resmi dengan Menpan, BKN. Demi keadilan dan kepastian hukum paling lambat tanggal 24 Desember 2024 semua tenaga honorer tanpa terkecuali wajib diangkat menjadi PPPK.

Tapi para honorer yang diangkat ini adalah mereka yang telah memenuhi syarat.

Dan, syarat utamanya adalah sudah terdata di database BKN. Namun ternyata syarat untuk diangkat PPPK tahun ini bukan hanya terdata di database BKN saja.

Melainkan ada juga hal lain yang harus dipenuhi jika ingin diangkat tahun ini, yakni tenaga honorer tersebut sudah harus mengabdi sekurang-kurangnya 5 tahun.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah