PORTAL SULUT - Pemerintah terus memberikan bantuan langsung tunai (BLT) untuk masyarakat.
Khusus untuk nasabah Pegadaian, Pemerintah kini memberikan bantuan bernama Subsidi Sewa Modal atau Mu'nah.
Sebelumnya juga, sebanyak 76.985 nasabah PT Pegadaian (Persero) telah menerima BLT dari pemerintah.
Baca Juga: Ketua DPD RI Apresiasi Kotamobagu Menuju Smart City
76.985 nasabah tersebut merupakan para pelaku usaha mikro.
“Ini merupakan program penyaluran bantuan bagi pelaku usaha mikro (BPUM) nasabah PT Pegadaian, dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional pada masa pandemi Covid-19,” kata Kepala Departemen Komunikasi Perusahaan PT Pegadaian (Persero), Basuki Tri Andayani, beberapa waktu lalu.
PT Pegadaian telah menginformasi kepada 76.985 nasabah yang berhak menerima bantuan pemerintah melalui pesan singkat (SMS) yang dikirimkan resmi Pegadaian.
Baca Juga: Ada Bantuan Subsidi Sewa Modal untuk Nasabah Pegadaian. Ini Syaratnya
Nah, kini Pegadaian kembali menyalurkan bantuan untuk para nasabahnya.
"Bapak/Ibu anda mendapatkan subsidi sewa Modal/Mu'nah dari Pemerintah sebesar xxxx. Nomor Kredit: xxxxxxxx paling lambat tanggal 30-11 2020. (KTP dan miliki UMKM). Info 1500569," bunyi SMS dari Pegadaian yang diterima sejumlah nasabah.