Modal KTP dan KK Berkesempatan dapat Bantuan 1 Juta. Ini Syarat dan Cara Mendaftar

- 18 November 2020, 05:13 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Sementara tahap II akan dimulai dengan pengunggahan dokumen dan dan pengunggahan karya segera pada minggu pertama di bulan Oktober.

Untuk mengecek apakah Anda sebagai penerima bansos APB Rp1 juta bisa melakukan langkah berikut.

- Buat akun di apb.kemdikbud.go.id

- Unggah data berupa NIK KTP, buku rekening dan bukti karya sesuai profesi pencipta karya.

Untuk calon penerima yang data dan karyanya sudah terverifikasi, segeralah mengajukan diri ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Baca Juga: Kabar Gembira! Nasabah Pegadaian dapat Bantuan Subsidi Sewa. Ini Syarat dan Cara Mendapatkan

Dari pihak KPPN sendiri akan mentransfer dana ke bank penyalur. Setelah itu dana akan diterima ke rekening masing-masing penerima bantuan Rp1 juta/orang.

Bagaimana cara mendapatkannya?

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meminta para calon penerima Apresiasi Pelaku Budaya (APB) untuk segera melengkapi data dan karya di laman apb.kemdikbud.go.id. Hal ini dimaksudkan agar proses pencairan dana APB bisa segera dilakukan dan terdistribusi ke penerima.

Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid mengatakan hingga 6 November 2020, dari total 49.107 penerima APB tahap II, baru 8.508 calon penerima yang mengunggah karyanya sebagai syarat pencairan APB.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah