Subsidi Gaji: Bank Apa Saja yang Sudah Cair? Ini Alasan Pemerintah Belum Sampai ke Penerima

- 16 November 2020, 15:20 WIB
Ilustrasi: Cek Nama Penerima BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 di kemnaker.go.id, Ada 152.220 Rekening Tak Valid.
Ilustrasi: Cek Nama Penerima BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 di kemnaker.go.id, Ada 152.220 Rekening Tak Valid. // Twitter.com/@P_Sulaksana

PORTAL SULUT - Pemerintah sudah menyalurkan subsidi gaji atau bantuan langsung tunai (BLT) upah.
Kementrian Ketenagakerjaan mengklaim sudah 4.893.816 pekerja menerima subsidi gaji termin 2.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebutkan, sampai saat ini pihaknya telah menyalurkan BSU kepada 4.893.816 pekerja untuk termin kedua.

"Alhamdulillah, hari ini kami kembali menyalurkan termin kedua subsidi gaji/upah bagi para pekerja yang yang masuk dalam tahap 2 pada termin I lalu," ujar Ida, Kamis 12 November 2020.

 Baca Juga: UEFA Nations League 2020: Mimpi Inggris Kandas di Tangan Belgia

Namun dari pantauan Portal Sulut dari sejumlah grup di medsos, belum semua karyawan menerima subsidi gaji termin 2.

Beberapa karyawan mengaku sudah mendapatkan BLT ini.

"Alhamdulilah BRI dah cair," status Essy Siregar.

"Alhamdulilah BCA Jakarta sudah cair," tulis akun bernama Fitriyani.

Baca Juga: 48,6 Persen UMKM Indonesia Tutup Lantaran Pandemi Covid-19

"apakah BNI sudah ada yang masuk blt tahap 2?," tanya akun bernama Bram Aditya Ramadhan.

Sementara itu, untuk Bank Mandiri, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk telah menyalurkan subsidi gaji sebanyak Rp1,62 triliun.

Jumlah rekening yang telah dikirim sebanyak 1,35 juta dimulai tanggal 11 November 2020.

"Hal ini merupakan komitmen perseroan dalam mendukung program pemerintah untuk melindungi pekerja dan menjaga daya beli masyarakat di tengah pandemi coronavirus," kata Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Aturridha di Jakarta, Minggu 15 November 2020.

Baca Juga: Pemerintah tak Konsiten Tangani Covid-19 Saat Biarkan Kerumunan Habib Rizieq

Dalam penyalurannya, mengacu pada ketentuan yang tercantum pada Permenaker 14/2020, yaitu sebesar Rp1,2 juta per pekerja tiap gelombang dan penyalurannya berdasarkan basis data penerima dari Kemenaker.

"Sesuai ketentuan tersebut, pada Agustus - Oktober 2020 lalu Bank Mandiri telah menyalurkan BSU gelombang pertama ke 5,09 juta rekening pekerja dengan nilai penyaluran sebesar Rp6,12 Triliun," katanya.

Sedangkan penyaluran BSU gelombang kedua yang dimulai per tanggal 11 November 2020 saat ini masih berlangsung dan telah disalurkan kepada 1,35 Juta rekening pekerja senilai Rp1,62 Triliun.

Baca Juga: Bank-bank apa Saja yang Sudah Cair Subsidi Gaji? Ini Alasan Keterlambatan

Soal ada sejumlah penerima belum menerima subsidi gaji, Kasubag Pemberitaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Dicky Risyana mengatakan alur pencairan BLT tersebut itu dimulai dengan menyerahkan rekening penerima kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Setelah itu disalurkan kepada Bank Himbara dan diteruskan ke bank swasta.

"Alurnya dari KPPN ke Bank Himbara terus ke bank swasta," kata Dicky.

Terkait detail mekanisme pencairan ke rekening penerima, kata dia, itu diserahkan kembali ke masing-masing bank.
Kemenaker dalam hal tersebut hanya memantau saja, apakah seluruh pekerja sudah menerima BLT atau tidak.

Baca Juga: Solusi Makan, Belanja, dan Transportasi dari Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini

"(Pencairan BLT ke rekening penerima) lebih ke mekanisme internal masing-masing bank sih. Kita mantau aja. Nanti mereka laporan ke kita," ujarnya.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dalam Siaran Pers Biro Humas Kemnaker menjelaskan beberapa kendala yang ditemui dalam penyaluran BSU.

Ida mengatakan beberapa catatan atau kendala itu antara lain:

- Adanya duplikasi rekening
- Rekening sudah tutup
- Rekening pasif
- Rekening tidak valid
- Rekening dibekukan
- Adanya rekening yang tidak sesuai dengan NIK
- Rekening tidak terdaftar.

Baca Juga: Empat CPNS 2019 Diganti. Ini Alasannya

Bah bagaimana cara mengecek apakah karyawan tersebut termasuk sebagai penerima?

Cara Mengeceknya

Ada 10 langkah untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BSU termin II.

- Buka laman resmi Kemnaker, kemnaker.go.id.
- Klik tombol "Daftar" di bagian kanan atas website
- Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orangtua, bisa ayah atau ibu
- Klik "Daftar Sekarang"
- Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirimkan via SMS ke nomor ponsel yang sudah didaftar sebelumnya
- Lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kodeOTP
- Kembali ke situs resmi kemnaker.go.id dan klik tombol "Masuk atau Login"
- Anda diharuskan mengisi kolom formulir dalam situs yang terbagi menjadi 7 tahapan.

Baca Juga: Pemberkasan CPNS 2019 Diperpanjang Hingga 21 November

- Pastikan semua kolom diisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan lainnya.

- Setelah semuanya terisi, akan muncul status pemberitahuan Anda di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima BSU yang diusulkan dari BPJS Ketenagakejaan ke Kemnaker
- Dalam dashboard tersebut, terdapat tombol "kirim aduan" jika Anda sudah terdaftar di sistem Kemnaker namun Anda belum menerima subsidi upah.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah