PORTAL SULUT - Setelah selesai menyalurkan subsidi gaji kepada karyawan, Pemerintah tak lama lagi menyalurkan subsidi gaji untuk guru honorer di bawah Kementrian Keagamaan dan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
Kemendikbud tidak lama lagi akan meluncurkan bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT gaji untuk guru honorer, Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Non PNS.
Baca Juga: Alhamdulillah Subsidi Guru Honorer Kemendikbud Segera Cair. Catat Waktunya
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dipastikan akan meluncurkan program tersebut pada Selasa 17 November 2020.
"(Subsidi guru honorer cair) tunggu peluncurannya hari Selasa siang oleh MM (Mas Menteri) ya," kata Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Abdul Kahar, Minggu 15 November 2020.
Subsidi gaji ini akan diberikan kepada 1,8 juta guru honorer. Besaran yang akan diberikan sama seperti subsidi karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta, yakni Rp 600 ribu per bulan.
Baca Juga: Ini Kabar dari Zoom. Akan Ada Tambahan Fasilitas Baru Untuk Pengguna
Adapun syarat penerima subsidi gaji guru honorer adalah
- Harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per akhir Juni 2020.